Libur Idul Fitri, Pemkab Cirebon Tak Berlakukan WFA, ASN Tetap ke Kantor di Luar Jadwal Cuti Bersama – Libur

wfa asn kabupaten cirebon
ASN Kabupaten Cirebon tidak ada WFA di luar libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Foto: Dok - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN selama periode Idul Fitri tahun ini.

Hal itu disampaikan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Agung Firmansyah.

Ia mengatakan, ASN di lingkungan Pemkab Cirebon hanya libur pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada WFA bagi PNS di lingkungan Pemkab Cirebon selama periode Idul Fitri,” kata Agung.

Baca Juga:Resmi Rilis Maret 2026 di Netflix, Live-Action One Piece Melanjutkan Arc Dari Musim SebelumnyaDestinasi Wisata Libur Lebaran di Majalengka, Simak Rekomendasi Berikut Ini

Ia menjelaskan, di luar jadwal libur nasional dan cuti bersama, seluruh PNS tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

Hal itu dilakukan agar aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pelayanan publik tetap tersedia meski berada dalam masa libur Lebaran.

Karena itu, pegawai tetap diminta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi sekali lagi, PNS hanya libur pada hari libur nasional dan cuti bersama saja. Selain itu tetap wajib berangkat kerja dan menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.

Agung menambahkan, ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan demikian, tidak ada kebijakan khusus yang memperbolehkan pegawai bekerja dari luar kantor selama periode tersebut.

Baca Juga:Masyarakat Tak Perlu Panic Buying, Stok BBM AmanMenlu Iran Bantah Ayatollah Ali Khamenei Tewas, Araghci: Seluruh pejabat tinggi masih hidup

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan kehadiran pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu penting agar kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon diharapkan tetap menjaga kinerja serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski berada dalam suasana menjelang maupun setelah perayaan Idul Fitri.

0 Komentar