RADARCIREBON.ID – Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni jatuh pada Sabtu, 21, Maret 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian sidang yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Sidang isbat menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memberikan ruang diskusi bagi umat Islam dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya.
Baca Juga:Masjid Agung Sumber Siap Gelar Salat IdHilal 1 Derajat, Tak Penuhi Kriteria MABIMS Rukyatul Hilal di Pantai Baro Terkendala Hujan Deras
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan ormas Islam, serta para ahli ilmu falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung, Badan Informasi Geospasial (BIG), Planetarium Jakarta, serta tim hisab rukyat Kementerian Agama.
Menteri Agama, Prof Dr KH Nasaruddin Umar mengatakan, rangkaian sidang diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Dalam seminar tersebut dibahas prinsip serta metode penentuan awal bulan Qamariah melalui pendekatan hisab dan rukyat.
Indonesia sendiri menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari pengamatan berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
“Data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS,” kata Menteri Agama pada konferensi pers yang dilaksanakan, Kamis, 19, Maret 2026.
Baca Juga:Hilal 1 Derajat, Tak Penuhi Kriteria MABIMS Rukyatul Hilal di Pantai Baro Terkendala Hujan DerasPedagang Dadakan di Jalur Mudik Pantura Cirebon, Dapat Berkah dari Pemudik
Hasil tersebut diperkuat dengan laporan rukyat dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, dari Papua hingga Aceh, yang menyatakan tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian hasil sidang isbat.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak, sekaligus memperkuat persatuan bangsa.
