Jelang Lebaran Polisi Himbau Warga Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu di Indramayu

uang palsu di indramayu
Satbinmas Polres Indramayu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu jelang Lebaran. Foto: Anang Syahroni - RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Mendekati Hari Raya Idulfitri 1447, berdampak pada meningkatnya aktivitas masyarakat di pasar di Kabupaten Indramayu, warga pun dihimbau agar selalu berhati-hati dan waspada ketika melakukan transaksi jual beli di pasar.

Apalagi beberapa hari lalu jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang nilainya tak main-main mencapai Rp 12 miliar di wilayah Kecamatan Gegesik, tepatnya pada Selasa 17 Maret 2026 lalu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim mengatakan, menjelang Lebaran sejak 3 sampai 2 hari lalu aktivitas masyarakat di berbagai Pasar Daerah Kabupaten Indramayu alami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga:Resmi Rilis Maret 2026 di Netflix, Live-Action One Piece Melanjutkan Arc Dari Musim SebelumnyaDestinasi Wisata Libur Lebaran di Majalengka, Simak Rekomendasi Berikut Ini

Peningkatan aktivitas masyarakat itu, bisa di salah gunakan oleh pelaku tindak kejahatan seperti pencopetan dan pencurian barang berharga lainnya yang dibawa pengunjung pasar.

“Warga harus berhati-hati dan waspada jaga barang bawaan agar tidak menjadi korban kriminalitas pencurian dan pencopetan,” kata Tasim, Jumat, 20, Maret 2026.

Tasim mengungkapkan warga juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu jelang Idulfitri, karena belakangan ini telah ditangkap pengedar uang palsu sejumlah Rp 12 miliar di Kabupaten Cirebon oleh jajaran Polresta Cirebon, yang siap edar.

Mengingat wilayah Kecamatan Gegesik wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Indramayu. Pasalnya tidak menutup kemungkinan uang palsu itu beredar di wilayah Indramayu.

“Karena itu warga Kabupaten Indramayu dalam bertransaksi harus berhati-hati dan teliti jangan sampai jadi korban peredaran uang palsu, jika menemukan peredaran uang palsu bisa langsung melaporkan ke petugas kepolisian terdekat,” ujarnya. (oni)

0 Komentar