Rumah Penerima Bansos di Majalengka Dipasang Stiker

stiker bansos
AGAR BANSOS TEPAT SASARAN: Program labelisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran bantuan. FOTO: HUMAS PEMDA FOR RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran melalui penerapan kebijakan labelisasi penerima manfaat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penempelan stiker pada rumah warga penerima bansos sebagai bentuk transparansi data dan pengawasan bersama.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial. Aturan ini mewajibkan penempelan stiker pada rumah keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penanda rumah tangga penerima bantuan.

Baca Juga:Jelajahi Cita Rasa Unik di Terajeh Coffee and Steak HouseAksi Para Pembenci Prabowo, Sengaja Karang Cerita, Pancing Kemarahan Rakyat

Program labelisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran bantuan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan mempermalukan warga, melainkan sebagai upaya keterbukaan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Penempelan stiker ini bertujuan untuk transparansi dan pengawasan bersama. Bukan untuk mempermalukan, tetapi agar data penerima bantuan dapat diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar,” ujar Eman.

Ia menjelaskan, dengan adanya stiker tersebut masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos.

Jika terdapat warga yang kondisi ekonominya sudah membaik, namun masih tercatat sebagai penerima, diharapkan dapat mengundurkan diri secara sukarela.

Menurutnya, ketidakakuratan data selama ini disebabkan oleh kurangnya kejujuran saat pendataan serta subjektivitas petugas di lapangan.

“Kami ingin menumbuhkan kejujuran dan keadilan sosial. Jika sudah mampu, mari beri kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga:Seribuan Warga Cirebon Shalat Id di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Jalan TuparevBaznas Indramayu Salurkan Zakat Capai 2 Miliar, Raih Penghargaan WTP

Bupati juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki validitas data penerima bantuan serta mencegah potensi penyimpangan.

“Dengan transparansi ini, bansos diharapkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat demi terwujudnya Majalengka yang langkung sae,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto, menyebutkan jumlah penerima bansos di wilayah Majalengka saat ini mencapai ratusan ribu orang.

Rinciannya, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 52.991 orang, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 123.036 orang, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) 213.047 orang, serta Bantuan Pangan (Bapang) 135.130 orang.

0 Komentar