Jaga Pelayanan Publik, ASN Pemkab Cirebon Dilarang Tambah Cuti Lebaran

asn pemkab cirebon dilarang cuti bersama
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dilarang mengambil cuti di luar jadwal yang telah ditetapkan pada momen Lebaran 2026. Foto: Samsul Huda - radarcirebon.id
0 Komentar

“Kami ingin seluruh pegawai siap melayani masyarakat tanpa hambatan. Disiplin kerja menjadi kunci agar program pemerintah berjalan sesuai target,” pungkasnya. (sam)

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP mengingatkan ASN untuk kembali bekerja setelah cuti Lebaran 2026.

0 Komentar