RADARCIREBON.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cirebon memberikan Remisi Khusus Hari Raya kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Remisi diberikan setelah Salat Idul Fitri berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh warga binaan serta jajaran petugas Rutan Kelas 1 Cirebon. Kegiatan dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas dan halaman apel rutan.
Pihak rutan memastikan seluruh rangkaian kegiatan Hari Raya berjalan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan. Momentum ini kemudian diikuti dengan pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Tol Layang MBZ Paling Horor, Tak Siap Hadapi MudikResmi Rilis Maret 2026 di Netflix, Live-Action One Piece Melanjutkan Arc Dari Musim Sebelumnya
Sebanyak 394 warga binaan menerima remisi khusus yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Cirebon, Redy Agian. “Dari 294 warga binaan, 245 warga binaan mendapatkan remisi 15 Hari, dan 149 warga binaan mendapat remisi 1 bulan,” terang Redy Agian.
Katanya, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi. Mereka yang mendapat remisi hanya warga binaan yang berperilaku baik saat menjalani masa hukuman pidana. Tentunya remisi ini diberikan oleh negara sebagai bentuk hadiah di hari raya idul fitri.
“Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk perhatian negara, agar warga binaan tetap merasakan kebahagiaan dan memiliki harapan baru dalam menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Redy juga menyampaikan ucapan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran serta warga binaan. Ia menegaskan bahwa Idul Fitri merupakan momen kemenangan setelah menjalani proses penyucian diri selama bulan Ramadan.
“Perayaan ini menjadi wujud kembali kepada kesucian. Kami berharap warga binaan dapat menjadikan momentum ini untuk introspeksi diri atas masa lalu,” tuturnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan halal bihalal dan makan bersama, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat antara petugas dan warga binaan di lingkungan Rutan Cirebon. (cep)
