Setelah Lebaran, ASN Pemkot Cirebon Siap-siap Pindah dari Gedung Setda

asn pemkot cirebon pindah dari gedung setda
Kondisi Gedung Setda Kota Cirebon. Pemkot Cirebon mempertimbangkan terkait opsi pindah kantor ke Grage City Mall. FOTO: SENO DWI PRIYANTO - RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Wacana perpindahan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kembali dimatangkan. Akhir Maret 2026 menjadi penentuan.

Opsi yang dipertimbangkan, apakah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan berkantor di Grage City Mall (GCM) atau tetap di Gedung Setda saat ini.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Cirebon, Sumanto, mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana renovasi gedung yang hingga kini belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian proses hukum.

Baca Juga:Arus Balik Lebaran 2026 Hari Ini, Tol Cipali Masih One WayArus Balik Lebaran Hari Ini, 87 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali

Ia menegaskan pentingnya menghormati aturan yang berlaku, termasuk larangan melakukan renovasi sebelum persoalan hukum tuntas.

“Kami tidak boleh melanggar dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, tidak dilaksanakannya renovasi bukan berarti rencana perpindahan kantor dibatalkan. Sumanto menyebut opsi pindah tetap terbuka apabila dinilai lebih efektif dan efisien bagi jalannya pemerintahan.

“Kalau selama ini masih dianggap baik berkantor di sini, ya tidak pindah dulu. Namun, jika ada tempat yang lebih efisien, tentu akan dipertimbangkan,” katanya.

Saat ini, Pemkot Cirebon tengah menghitung berbagai aspek pembiayaan operasional di Gedung Setda, seperti penggunaan listrik dan air.

Evaluasi tersebut akan dibandingkan dengan potensi biaya jika berpindah ke lokasi baru, termasuk penggunaan pendingin ruangan (AC) yang dinilai cukup besar menyerap energi.

“Kami melihat data tiga bulan terakhir, terutama hingga akhir Maret, untuk mengetahui besaran biaya yang dikeluarkan. Dari situ akan terlihat apakah lebih efisien pindah atau tetap,” jelasnya.

Baca Juga:Lalu Lintas Tol Cipali Hari Ini, Ada Beberapa Perlambatan Arah CirebonTol Layang MBZ Paling Horor, Tak Siap Hadapi Mudik

Ia menambahkan, keputusan tidak memerlukan kajian panjang. Hasil evaluasi beban operasional pada akhir Maret akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Rencananya April sudah ada keputusan. Tinggal melihat apakah bisa langsung pindah atau tidak,” imbuhnya.

Sumanto juga menegaskan Gedung Setda tidak boleh mengalami rehabilitasi atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kondisi fisik bangunan selama proses hukum berlangsung. Karena itu, opsi mengosongkan gedung dinilai sebagai langkah paling aman.

“Kalau ingin tidak mengganggu fisik bangunan, salah satu caranya dikosongkan. Itu lebih aman agar tidak ada aktivitas yang berpotensi merusak,” pungkasnya.

0 Komentar