RADARCIREBON,ID – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu memberikan edukasi.
Tak hanya edukasi. Petugas juga memberikan pelatihan penanganan kebakaran kepada 51 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang 2.
“Edukasi dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran, khususnya di lingkungan SPPG Sindang 2,” ujar Kepala Bidang Damkar, Jajat Wibisono.
Baca Juga:Diguyur Hujan Lebat, Sungai Meluap dan Seret Material Besi Jembatan CijemitJabatan Eselon II di Kota Cirebon Kosong, Tak Kunjung Diisi
Jajat menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas permohonan pihak SPPG yang sebelumnya mengajukan surat permintaan pelatihan pencegahan bahaya kebakaran bagi para pegawainya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai bahaya kebakaran, pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta simulasi kesiapsiagaan dan evakuasi saat terjadi kebakaran.
“Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2014 tentang pencegahan bahaya kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, para pegawai SPPG juga dibekali pemahaman tentang penyebab kebakaran, cara pencegahan di lingkungan kerja maupun rumah, pengenalan jenis-jenis alat pemadam kebakaran, praktik penggunaan APAR, hingga simulasi evakuasi.
Jajat berharap, melalui pelatihan ini, para pegawai semakin memahami risiko dan penyebab kebakaran, mampu melakukan langkah pencegahan, serta terampil menggunakan APAR dengan benar. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama dalam aktivitas dapur yang dekat dengan sumber api saat memasak.
“Kami akan terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi bahaya kebakaran, tidak hanya di lingkungan SPPG, tetapi juga di masyarakat dan sekolah-sekolah,” pungkasnya. (oni)
