Rencana Renovasi Gedung Setda Jalan Terus

Perkembangan Dua Persoalan Hukum di Kota Cirebon
BAKAL DIRENOVASI: Pemkot Cirebon memastikan akan tetap merenovasi Gedung Setda karena anggaran dari Pemprov Jabar untuk tahun ini. Foto: Dokumen/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana renovasi gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tampaknya akan jalan terus.

Padahal, kuasa hukum eks Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengajukan permohonan agar gedung delapan lantai itu status quo, karena menjadi barang bukti.

Permohonan status quo tersebut sudah disampaikan, meski sampai dengan saat ini masih belum ada kepastian apakah dikabulkan atau tidak.

Baca Juga:Pekan Ini Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Cirebon Diumumkan? Hasil Audit BPK Sudah AdaTerminal Harjamukti Kota Cirebon Megah Tapi Sepi Penumpang, Bus Ngetem di Luar Pagar

Di sisi lain, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon Arif Kurniawan ST MT menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang ada.

Namun demikian, kata Arif, renovasi harus tetap dilakukan mengingat bantuan anggaran dari gubernur hanya tersedia untuk tahun ini.

“Renovasi harus tetap dilaksanakan tahun ini, karena anggarannya tahun sekarang,” ujar Arif, kepada radarcirebon.id saat dikonfirmasi.

Tapi, lanjut Arif, pihaknya akan tetap melihat proses sidangnya. Arif menjelaskan, persidangan tersebut akan rampung pada bulan Juni mendatang.

Jika target tersebut tercapai, maka proses perbaikan gedung yang diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan bisa segera dimulai pada bulan Juli.

Sambil menunggu proses hukum dan dimulainya renovasi, Pemerintah Kota Cirebon tetap berkomitmen untuk melakukan relokasi akivitas kegiatan di Gedung Setda.

Ada beberapa opsi yang telah dipertimbangkan. Misalnya, sementara pindah ke GCM atau Grage City Mall.

Baca Juga:Indonesia vs Bulgaria, Saatnya Membuka Mata DuniaBus Maupun Elf Ngetem Di luar Terminal Harjamukti, Mengganggu Arus Mudik-Balik, Tak Ada Tindakan Tegas

Kata Arif, keputusan relokasi ini merupakan langkah pengamanan, baik untuk aset maupun personel.

0 Komentar