Angka Pernikahan di Cirebon pada Momentum Syawal Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun

Angka Pernikahan di Cirebon pada Momentum Syawal
Angka pernikahan di Kota Cirebon pada momentum bulan Syawal 1447 Hijriah meningkat. Sebaliknya, di Kabupaten Cirebon justru mengalami penurunan. Ilustrasi: Eep
0 Komentar

Kemenag pun tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pendaftaran secara mendadak. Proses verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan di Puskesmas (seperti suntik TT dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin), hingga mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) memerlukan waktu yang tidak sebentar.

ANGKA PERNIKAHAN DI KABUPATEN CIREBON TERUS MENURUN

Sementara itu, angka peristiwa pernikahan di Kabupaten Cirebon dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, jumlah pernikahan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 16.391 peristiwa, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 16.934.

Penurunan ini bahkan terlihat lebih tajam jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023 tercatat 18.696 pernikahan, 2022 sebanyak 20.539, 2021 mencapai 20.788, 2020 sebanyak 20.605, 2019 menyentuh 23.850, dan 2018 berada di angka tertinggi yakni 24.714 peristiwa.

Baca Juga:Pekan Ini Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Cirebon Diumumkan? Hasil Audit BPK Sudah AdaTerminal Harjamukti Kota Cirebon Megah Tapi Sepi Penumpang, Bus Ngetem di Luar Pagar

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Moh. Izzudin, mengakui tren penurunan tersebut sudah terasa sejak beberapa tahun terakhir. “Dulu kita sempat di angka 24 ribu, kemudian turun ke 20 ribu, lalu 18 ribu, dan sekarang di kisaran 16 ribuan,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, salah satu faktor utama penurunan adalah dampak revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya terkait batas usia minimal menikah. “Dulu usia minimal perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Sekarang disamakan menjadi 19 tahun untuk keduanya. Ini sangat berpengaruh terhadap penurunan angka pernikahan,” jelasnya.

Selain faktor regulasi, perubahan pola pikir generasi muda juga dinilai turut memengaruhi. Saat ini, banyak remaja yang lebih memilih fokus pada pendidikan dan karier sebelum memutuskan untuk menikah. “Sekarang orientasinya kerja dulu, karir dulu. Itu juga berpengaruh,” tambahnya.

Izzudin mengungkapkan, penurunan angka pernikahan ini tidak sepenuhnya dipandang sebagai ancaman. Justru, menurutnya, kondisi ini bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan pernikahan secara lebih matang.

“Kita tidak melihat ini sebagai masalah. Justru kita mendorong remaja agar tidak buru-buru menikah tanpa persiapan. Kalau bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi, tentu itu lebih baik,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag Kabupaten Cirebon menggencarkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA, termasuk di madrasah, dengan tujuan memberikan edukasi terkait kesiapan berumah tangga.

0 Komentar