BBM Tak Naik tapi Dibatasi, Isu Kenaikan Sempat Bikin SPBU di Kota Cirebon Ramai

BBM Tak Naik tapi Dibatasi
ANTRE BELI BBM: Antrean kendaraan di SPBU 34.451.57 Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Selasa (31/3/2026). Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah memastikan saat ini atau awal April 2026, belum ada kenaikan harga BBM, baik yang subsidi maupun non subsidi. Namun demikian, untuk BBM subsidi jenis Pertalite dan solar, ada pembatasan pembelian di SPBU-SPBU. Ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi.

Kabar mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers secara virtual, Selasa (31/3/2026).

Pada keterangan pers tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa pembelian Pertalite kini diatur melalui aplikasi MyPertamina dengan batas maksimal 50 liter untuk setiap kendaraan. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran.

Baca Juga:Tolak Renovasi, Kuasa Hukum Nashrudin Azis Tegaskan Gedung Setda adalah Barang BuktiAngka Pernikahan di Cirebon pada Momentum Syawal Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun

“Penggunaan barcode MyPertamina akan menjadi acuan, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan. Namun aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan umum,” katanya.

Namun demikian, pembatasan tidak diberlakukan bagi kendaraan tertentu seperti truk, angkutan umum, dan bus, yang memang membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih besar dalam operasionalnya. Sementara itu, kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, serta armada pengangkut sampah tetap dikenakan pembatasan hingga 50 liter per hari per kendaraan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebutuhan BBM untuk kendaraan angkutan barang dan penumpang tidak bisa disamakan dengan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, batasan 50 liter tidak diterapkan untuk jenis kendaraan tersebut.

SPBU DI CIREBON RAMAI PEMBELI

Sementara itu, isu kenaikan harga BBM non subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026 membuat sejumlah SPBU di Kota Cirebon menjadi ramai. Antrean kendaraan terlihat di beberapa titik SPBU sejak Selasa siang (31/3/2026).

Pantauan di SPBU 31.451.01 Jalan Brigjen Dharsono dan SPBU 34.451.57 Jalan dr Cipto Mangunkusumo, antrean kendaraan tampak mengular di sejumlah dispenser BBM. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat menunggu giliran pengisian bahan bakar.

Suasana di SPBU Jalan Brigjen Dharsono tampak lebih sibuk dari biasanya. Kendaraan pribadi, mobil angkutan barang, hingga ojek daring silih berganti masuk ke area SPBU. Beberapa pengendara terlihat mengantre rapi di jalur pengisian.

Deretan sepeda motor tampak memenuhi jalur menuju dispenser Pertalite dan Pertamax. Pengendara berdiri di samping kendaraannya sambil menunggu giliran. Beberapa pengemudi mobil memilih tetap berada di dalam kendaraan sambil perlahan maju mengikuti antrean.

0 Komentar