RADARCIREBON.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bergerak cepat meluruskan polemik terkait program Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa revitalisasi tambak nila di wilayah Pantura Indramayu.
Program tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI). Bahkan, beberapa hari lalu, ribuan massa melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum (fasum).
Hal ini pun mendapat perhatian serius dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, Dr Tb Haeru Rahayu didampingi Bupati Indramayu Lucky Hakim serta unsur Forkopimda.
Baca Juga:Lucky Hakim Tuntut Perumdam Tirta Darma Ayu Perbaiki PelayananDPRD Kuningan Soroti Temuan BPK di Disdikbud, Nilai Miliaran Rupiah
Dalam keterangannya, Dr Tb Haeru Rahayu menegaskan bahwa program revitalisasi tambak nila bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya, bukan mengambilalih lahan masyarakat.
Program revitalisasi ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pembudidaya ikan nila, khususnya di wilayah Pantai Utara Jawa.
“Program ini sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Nusa Tenggara Timur, dengan konsep tambak terintegrasi. Secara nasional, anggarannya mencapai sekitar Rp7,2 triliun. Sementara untuk Pantura Jawa dialokasikan lebih besar lagi,” jelas Haeru Rahayu dalam konferensi pers.
Ia juga menegaskan bahwa KKP tidak sependapat dengan anggapan yang disampaikan oleh Pembina KOMPI, H Juhad, yang menyebut proyek tersebut akan merugikan atau mengancam para petani tambak di Indramayu, bahkan memiskinkan mereka.
“Justru sebaliknya, program ini akan meningkatkan kapasitas produksi dan mengubah pola tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi. Sehingga hasil panen bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu hanya menjalankan program dari pemerintah pusat. Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mengambilalih tambak milik Perhutani yang selama ini dikelola masyarakat.
“Isu itu tidak benar. Kami hanya menjalankan program pemerintah pusat. Apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat juga kami sampaikan kepada pemerintah,” ujar Lucky.
Baca Juga:Pengawasan di Ciawigebang, Anggota DPRD Jabar Soroti Dampak Anggaran Kopdes pada Infrastruktur DesaPeran Baru Calvin Verdonk Jadi Sorotan di Laga Timnas Indonesia vs Bulgaria
Ia menambahkan, terkait biaya ganti rugi atau kerohiman, pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan rinci karena prosesnya masih berjalan. Selain itu, pemasangan patok di lapangan juga sempat dicabut oleh para petani tambak, sehingga menghambat proses yang ada.
