Bupati Indramayu Terapkan WFH untuk ASN, Uji Coba April dan Berlaku Penuh Mei

TPS di Desa Dukuh Jati
PENERAPAN WFH: Bupati Indramayu Lucky Hakim saat meninjau TPS di Desa Dukuh Jati, Kecamatan Kerangkeng. Pemkab Indramayu akan uji coba penerapan WFH di bulan April 2026, dan aktif pada Mei 2026. Foto: ANANG SYAHRONI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu segera menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan, kebijakan WFH akan mulai uji coba pada April 2026 dan direncanakan berlaku secara penuh mulai Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Lucky saat meninjau lahan milik Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang akan digunakan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Senin, 6, April 2026.

Baca Juga:Muscab PKB Kuningan, Ujang Kosasih Beberkan Capaian Kerja Politik Sejak 2009Revitalisasi Tambak Nila di Indramayu untuk Kesejahteraan, Bukan Memiskinkan Petani

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dedi Agus Permadi.

Lucky menjelaskan, sebelumnya ia telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, untuk membahas teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Awalnya, Pemkab Indramayu mengusulkan agar WFH diterapkan pada hari Rabu. Namun, pemerintah pusat mengarahkan agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara serentak setiap hari Jumat.

“Saya sempat mengusulkan WFH di hari Rabu, tetapi Pak Wamendagri menyampaikan bahwa pelaksanaannya harus serentak di hari Jumat, karena aktivitas pada hari itu relatif tidak sepadat hari lainnya,” ujar Lucky.

Ia juga menyinggung kemungkinan ASN bekerja dari luar daerah saat WFH. Namun, hal tersebut tidak memungkinkan karena sistem absensi menggunakan teknologi berbasis lokasi (GPS) yang hanya dapat diakses dari domisili masing-masing pegawai.

“Absensi tidak bisa dilakukan dari luar daerah. Sistemnya sudah terintegrasi dengan GPS, sehingga hanya bisa diakses dari rumah sesuai domisili ASN,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, Lucky menyebut, kebijakan serupa telah lebih dulu diterapkan di Kota Bogor. Oleh karena itu, Pemkab Indramayu berencana mempelajari penerapan WFH di daerah tersebut sebelum mengimplementasikannya secara penuh.

Baca Juga:Proton FC Kuningan Siap Tempur di Pro League 2, Bupati: Dari Kuningan untuk IndonesiaMuseum Cipari Diresmikan, Fadli Zon Dorong Transformasi Fungsi Museum

“Kami sudah menginstruksikan Sekda untuk segera menindaklanjuti arahan dari Mendagri ini. Kami juga akan belajar dari Kota Bogor yang telah lebih dulu menerapkan sistem ini,” pungkasnya. (oni)

0 Komentar