Kejagung Amankan Kajari Karo

Kajari Karo Danke Rajagukguk
DIAMANKAN: Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk bersama sejumlah jaksa terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. FOTO: Ist/TVR Parlemen
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Penanganan kasus videografer Amsal Sitepu berbuntut serius. Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara tersebut.

Langkah ini diambil setelah kasus yang menjerat Amsal menuai sorotan luas dari publik. Proses hukum yang dinilai janggal memicu evaluasi internal di tubuh kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan telah mengamankankan Kejari Karo dan sejumlah jaksa yang terlibat.

Baca Juga:Epson Resmikan Solution Center di SurabayaPerintah Masuk Bunker, Menyusul Meningkatnya Eskalasi Konflik di Lebanon

“Benar, Kepala Kejaksaan Negeri Karo dan sejumlah jaksa yang menangani perkara ini telah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Selain Danke Rajagukguk, aparat juga mengamankan sejumlah jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Proyek yang dikerjakan Amsal Sitepu, Direktur CV Promiseland, mencakup pembuatan video untuk 20 desa di empat kecamatan dengan pendanaan dari dana desa.

Dalam prosesnya, jaksa menilai terdapat kejanggalan, mulai dari penyusunan proposal hingga dugaan penggelembungan anggaran. Selain itu, pekerjaan disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk komponen kreatif seperti ide, penyuntingan, dan dubbing yang dianggap tidak memiliki pembiayaan jelas.

Atas dasar tersebut, Amsal sempat dituntut dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta. Namun, perkara ini kemudian menjadi kontroversial setelah berbagai fakta persidangan memunculkan keraguan atas dasar tuntutan tersebut.

Kejagung kini mendalami apakah proses penanganan perkara dilakukan secara profesional atau justru terjadi pelanggaran etik oleh aparat di lapangan.

Profil Danke Rajagukguk

Danke Rajagukguk menjabat sebagai Kajari Karo sejak 5 November 2025 dan menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut. Ia merupakan lulusan S1 Hukum (SH) dari Universitas HKBP Nommensen, Medan, serta memiliki gelar magister sains (MSi).

Baca Juga:DPRD Cirebon Dorong Kolaborasi dan Pembangunan BerkelanjutanSaat Fadli Zon Mengunjungi Gedung Kesenian Nyi Mas Rara Santang Cirebon

Kariernya di kejaksaan dimulai sejak menjadi CPNS pada 2007 dan mengikuti pendidikan jaksa pada 2009. Ia pernah bertugas di sejumlah daerah seperti Simalungun, Pematangsiantar, dan Subang, serta sempat bertugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebelum menjadi koordinator di Kejati Kalimantan Barat.

0 Komentar