Pengawasan proses pengembalian kini berada di bawah kendali Inspektorat. Pemda menargetkan progres penyelesaian mulai terlihat dalam waktu dekat.
“Kami minta minggu ini sudah ada tindak lanjut. Inspektorat terus mengawal agar Disdik segera menyelesaikan rekomendasi BPK,” tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kuningan memperkuat fungsi pengawasan terhadap temuan dalam LHP BPK. Komisi IV ditugaskan melakukan pendalaman, termasuk dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
Baca Juga:Muscab PKB Kuningan, Ujang Kosasih Beberkan Capaian Kerja Politik Sejak 2009Revitalisasi Tambak Nila di Indramayu untuk Kesejahteraan, Bukan Memiskinkan Petani
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, membenarkan pemanggilan Sekda tersebut. “Iya, Sekda hadir memenuhi undangan Komisi IV, terkait temuan LHP BPK,” katanya.
Menurutnya, hingga kini belum ada angka final terkait potensi TGR karena masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data.
“Belum ada angka pasti. Komisi IV masih melakukan pendalaman untuk memastikan nilai sebenarnya,” ujarnya.
Komisi IV telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait, antara lain Inspektorat, BPKAD, dinas teknis, serta pihak lain yang berkaitan langsung dengan temuan tersebut. Tujuannya adalah memperoleh gambaran yang utuh, mulai dari data awal hingga penjelasan teknis dari masing-masing instansi.
DPRD Kuningan juga menilai bahwa temuan dalam LHP BPK masih berada pada tahap pembinaan dan perbaikan tata kelola, belum mengarah pada pelanggaran berat.
Pendalaman ini dilakukan bersamaan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (ags)
