Soroti Dugaan Setoran Kasus, Mahfud MD Menilai Kesalahan Penyelidikan Fatal dan Berpotensi Menyimpang 

Mahfud MD
KASUS AMSAL: Mahfud MD menilai kasus Amsal Christy Sitepu menunjukkan dugaan serius adanya praktik “setoran kasus” dalam penegakan hukum. FOTO: Ist/youtube 
0 Komentar

Di sisi lain, ia menilai kecil kemungkinan adanya motif politik dalam perkara ini, mengingat Amsal bukan figur dengan kekuatan atau jaringan politik. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan utama terletak pada kesalahan serius dalam proses hukum.

“Kalau dibilang ada politiknya, rasanya tidak. Lalu apa? Ya bisa jadi karena kebodohan,” ungkapnya.

Menurut Mahfud, fenomena peradilan sesat bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari ketidaktelitian aparat, ambisi karier, hingga tekanan untuk memenuhi target perkara. Semua faktor tersebut, jika tidak dikendalikan, dapat berujung pada penyimpangan hukum.

Baca Juga:Epson Resmikan Solution Center di SurabayaPerintah Masuk Bunker, Menyusul Meningkatnya Eskalasi Konflik di Lebanon

Ia pun mengingatkan bahwa praktik semacam ini telah lama menjadi perhatian dalam kajian hukum, dan harus segera dibenahi agar tidak terus berulang di masa depan. (dsw)

Laman:

1 2
0 Komentar