Pemerintah berencana melanjutkan diskusi melalui forum resmi bersama DPRD Kota Cirebon. Forum tersebut direncanakan dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP). DPRD dilibatkan sebagai representasi masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai pihak diharapkan dapat menyampaikan pandangan secara lebih formal.
Selain membahas polemik pembongkaran rel, pertemuan itu juga menyinggung rencana penataan kawasan Sungai Sukalila–Kalibaru. Kawasan tersebut memang sedang masuk dalam agenda penataan pemerintah kota.
Penataan dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sungai yang selama ini dinilai kurang tertata. Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga akan melibatkan berbagai instansi teknis. Di antaranya Balai Pengelolaan Sumber Daya Air.
Baca Juga:Jembatan Rel Kalibaru Dibongkar, Pekerjaan Terhenti, Sisa Material Masih Tenggelam di SungaiPenerapan Sekolah Lima Hari Sekolah di Kota Cirebon, Jadwal Dirombak, Anak Makan Siang di Sekolah
Selain itu, PT KAI juga tetap dilibatkan karena berkaitan dengan aset rel kereta api yang sebelumnya berada di lokasi tersebut. Agus mengatakan penataan kawasan sungai tidak hanya menyangkut persoalan teknis. Ada juga aspek sejarah yang perlu diperhatikan.
Karena itu, salah satu poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perlunya inventarisasi objek yang diduga memiliki nilai sejarah. Inventarisasi dianggap penting agar tidak ada lagi objek bersejarah yang hilang tanpa dokumentasi atau kajian yang memadai. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pembangunan tetap memperhatikan aspek pelestarian sejarah kota.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon juga memberikan penjelasan terkait pembongkaran jembatan rel tersebut. Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul. Ia mengatakan pihaknya memahami kegelisahan masyarakat, khususnya para pegiat sejarah dan budaya di Cirebon.
“Yang pertama, kami dari PT KAI khususnya di Daop 3 Cirebon memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder kebudayaan di Cirebon, kepada leluhur, kepada pegiat budaya, dan kepada seluruh masyarakat dengan kondisi riuh gaduhnya terkait pembongkaran jembatan,” ujar Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dalam rangka mendukung program penataan kawasan Sungai Sukalila–Kalibaru. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Cirebon. Ia menyebut pembongkaran rel dilakukan atas permintaan pemerintah daerah.
“Pada intinya niat kami adalah tulus untuk membantu program Pemerintah Kota Cirebon. Dalam hal ini Pak Walikota ingin melakukan penataan Sungai Sukalila–Kalibaru,” katanya.
