Silpa Tembus Rp68,7 M, Capain Kinerja Dinkes Cirebon Baik tapi PAD Tak Capai Target

rapat kerja LKPJ
RAPAT KERJA: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja LKPJ tahun anggaran 2025 dengan Dinas Kesehatan, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Namun, kondisi berbeda terjadi di RSUD Arjawinangun yang belum mampu mencapai target.

Eni menyebutkan, ada beberapa faktor menjadi penyebab, diantaranya jumlah pasien yang menurun serta keterbatasan tenaga dokter subspesialis sehingga pasien banyak dirujuk ke rumah sakit lain.

Dalam evaluasi tersebut, ungkap Eni, Komisi IV DPRD juga menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Baca Juga:Musrenbang 2027, Pemkab Cirebon Fokus Ekonomi hingga InfrastrukturMasjid Ramah Pemudik Berhasil Layani Jutaan Orang

Tapi, Silpa tersebut sebagian besar berasal dari dana BLUD serta sisa DAK, bahkan ada yang masih berada di pemerintah pusat.

“Ada sisa anggaran dari BLUD dan DAK. Untuk DAK, sebagian memang masih berada di pusat, bukan di kas daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi SH MH menyebutkan, secara umum capaian kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) tergolong baik. Mencapai lebih dari 96 persen.

Namun, dari sisi penyerapan anggaran masih ditemukan banyak dana yang tidak terserap, terutama di puskesmas.

Dijelaskan Khanafi, rata-rata setiap puskesmas masih menyisakan anggaran sekitar Rp500 juta. Jika dihitung dari sekitar 60 puskesmas, total Silpa di BLUD puskesmas mencapai Rp38 miliar lebih.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius. Karena, di sisi lain pemerintah daerah masih membutuhkan anggaran untuk berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur.

Selain di puskesmas, Komisi IV juga mencatat adanya Silpa di Rumah Sakit Arjawinangun yang mencapai sekitar Rp13,9 miliar. Sementara itu, Rumah Sakit Waled justru mengalami defisit sekitar Rp600 juta.

Baca Juga:Baznas Siapkan 9,4 Ton Beras untuk Amil Kelurahan dan KecamatanRazia Gabungan dan Tes Urine di Rutan Kelas I Cirebon

Tak hanya itu, DPRD juga menemukan Silpa dari komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang nilainya mencapai hampir Rp12 miliar.

Menurutnya, salah satu penyebabnya diduga karena adanya ASN yang terlambat atau tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sehingga TPP mereka harus dipotong sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak melaporkan LHKPN pada Desember atau Januari, ada potongan TPP. Itu yang mungkin menyebabkan ada sisa anggaran cukup besar,” jelasnya.

Ia meminta Dinas Kesehatan memberikan peringatan kepada ASN agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan tidak kembali menjadi Silpa. (sam)

0 Komentar