Pelaku Penculikan Anak Ditangkap, Korban Dibawa dari Kesunean dan Disekap di Mundu Selama Dua Hari

Pelaku Penculikan Anak Ditangkap
DITANGKAP DI TOKO: Pelaku berinisial AW (kiri) saat ditangkap tim Polres Ciko di toko elektronik miliknya di Jalan Raya Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kasus dugaan penculikan yang menimpa seorang bocah berinisial KA (9), akhirnya terungkap.

Bocah warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu sudah kembali ke rumah orang tuanya setelah sempat disekap selama dua hari oleh pelaku berinisial AW (45).

AW yang merupakan warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu dibekuk Tim Khusus Reserse Mobile (Timsus Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ia ditangkap di toko elektronik miliknya di Jalan Raya Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon, Rabu sore (8/4/2026). Penangkapan terhadap tersangka dilakukan kurang dari 1×24 jam dari peristiwa penculikan.

Baca Juga:Sudah Tepat BPK yang Berhak Hitung Kerugian NegaraJamaah Haji Tak Terbebani, Dampak Kenaikan Avtur Rp1,77 Triliun Ditanggung Pemerintah

Penangkapan berlangsung dramatis. AW sempat menyangkal telah menculik korban. Bahkan, ibu tersangka sempat mencoba menghalangi petugas. AW sendiri akhirnya tidak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV atau kamera pengawas yang memperlihatkan dirinya membawa korban menggunakan sepeda motor.

“AW sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini (9/4/2026) setelah kita gelar perkara dan langsung dilakukan penahanan. Tersangka AW kami amankan kurang dari 1×24 jam setelah pihak keluarga korban melapor,” kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, sore kemarin (9/4/2026).

Dikatakan Kompol Dede, kejadian bermula pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga membujuk korban dengan iming-iming makanan dan es krim. “Korban lalu diajak menuju kediaman pelaku di Mundu menggunakan sepeda motor tanpa seizing dan sepengetahuan orang tua korban. Korban disekap di rumah pelaku sejak Senin (6/4/2026) hingga Rabu (8/4/2026). Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB korban dikembalikan ke rumahnya oleh tersangka,” katanya.

Kompol Dede menjelaskan, penyidik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun seksual pada korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau visum. “Berdasarkan rekam medis visum, terdapat luka-luka pada korban di beberapa bagian tubuh,” jelasnya.

Dede menambahkan, tersangka dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. “Tersangka diduga secara acak (random) mencari target korbannya. Karena keduanya tidak saling kenal,” ucapnya.

Saat ini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan, termasuk pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma. “Untuk kondisi psikologis sedang proses pemulihan, nanti ada pendampingan juga untuk trauma healing,” ucapnya.

0 Komentar