Pelaku Penculikan Anak Ditangkap, Korban Dibawa dari Kesunean dan Disekap di Mundu Selama Dua Hari

Pelaku Penculikan Anak Ditangkap
DITANGKAP DI TOKO: Pelaku berinisial AW (kiri) saat ditangkap tim Polres Ciko di toko elektronik miliknya di Jalan Raya Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

Kompol Dede Kasmadi menegaskan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual. “Kita terapkan Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Untuk ancaman hukuman Pasal 454 KUHP itu 7 tahun. Kemudian untuk Pasal 6 huruf c UU TPKS itu 12 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan anak ini bikin geger warga Kota Cirebon. Korban dilaporkan hilang pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.00. Sebelum dinyatakan hilang, KA terakhir terlihat warga di sekitar jembatan Kesunean saat dibonceng oleh seseorang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor setelah diduga diiming-imingi uang.

Lalu pada Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, korban ditemukan kembali setelah diantar oleh seseorang menggunakan sepeda motor dan diturunkan di lokasi yang sama, yakni jembatan Kesunean. Setelah mengalami hal tersebut, korban ditemani perangkat Kelurahan Kasepuhan dan orang tua mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota, Rabu siang (8/4/2026).

Baca Juga:Sudah Tepat BPK yang Berhak Hitung Kerugian NegaraJamaah Haji Tak Terbebani, Dampak Kenaikan Avtur Rp1,77 Triliun Ditanggung Pemerintah

Carsita, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kasepuhan saat mendampingi korban membuat laporan di Polres Cirebon Kota mengatakan korban dibawa oleh pria tak dikenal menggunakan sepeda motor. “Dari keterangan awal korban, ia mengaku sempat dibawa ke sebuah rumah di wilayah Mundu,” ujarnya.

“Selama dalam penguasaan pelaku, korban diduga mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan fisik dan dugaan tindak asusila. Hal itu terlihat dari kondisi korban yang kedua kakinya sempat diikat, serta adanya bekas luka di bagian pergelangan kaki,” sambung Carsita.

Carsita juga menyebutkanbahwa korban langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kesunean. “Alhamdulillah sudah ditangani,” pungkasnya. (rdh)

0 Komentar