RADARCIREBON.ID – Perkembangan baru muncul dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut terdapat dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat orang yang sebelumnya telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Informasi tersebut disampaikan dalam keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026. Peneliti KontraS, Hans, mengonfirmasi adanya temuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan belasan orang dari institusi keamanan dalam kasus penyerangan tersebut.
Menurut Hans, dari hasil temuan yang mereka miliki, terdapat unsur dari institusi keamanan, yang diduga ikut terlibat dalam rangkaian peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Baca Juga:Musrenbang 2027, Pemkab Cirebon Fokus Ekonomi hingga InfrastrukturMasjid Ramah Pemudik Berhasil Layani Jutaan Orang
”Yang pasti dari temuan memang ada institusi keamanan, dalam hal ini dari TNI yang terlibat,” ujar Hans saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Namun, ia belum memerinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak-pihak yang dimaksud. Jika temuan tersebut terbukti, maka perkara ini tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga bisa mengarah pada keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Ia menyebut informasi lengkap akan dibuka secara transparan dalam laporan resmi ke Bareskrim Polri serta konferensi pers mendatang.
Senada dengan Hans, Fathia Maulidiyanti dari KontraS yang juga tergabung dalam TAUD, menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah aksi spontan atau sekadar keisengan belaka. Ia mencium adanya pola serangan yang sangat sistematis dan terorganisir.
”Kami sangat yakin bahwa operasi penyerangan air keras terhadap Andre ini bukan sekadar iseng. Ini adalah operasi dari pihak-pihak yang sangat terlatih. Sudah pasti ada jalur komando di dalamnya dan penyerangan ini sangat terstruktur,” tegas Fathia.
Di sisi lain, tim kuasa hukum menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Oditurat Militer. Mereka menganggap proses tersebut tidak legitimate karena terkesan tertutup dan terburu-buru.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum mengaku belum pernah mendapatkan informasi resmi mengenai identitas pelaku maupun progres penyidikan dari pihak Puspom.
