Petugas mengecek kondisi rumah, lingkungan keluarga, hingga kondisi fisik penerima. Selain itu, interaksi sosial dengan lingkungan sekitar juga menjadi salah satu pertimbangan.
Langkah ini diambil untuk menentukan skala prioritas, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dan berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Untuk tahun 2026, proses pendataan sebenarnya telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Nama-nama calon penerima telah dikumpulkan sejak 2025 dan kemudian diusulkan pada awal tahun 2026.
Baca Juga:Geger Meteor di Lampung, Kilatan Cahaya Ternyata Sampah AntariksaMomen Langka! Astronaut Artemis II Selfie dengan Bumi Pakai Kamera Depan iPhone 17 Pro Max
Dinas Sosial Kota Cirebon berharap, melalui program ini, kesejahteraan penyandang disabilitas dapat meningkat dan mereka mendapatkan hak yang layak dalam kehidupan sehari-hari.
Program ATENSI dari Kementerian Sosial ini juga diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu secara maksimal.
*Artikel ini ditulis oleh Zaenab Nurhabibah, mahasiswa magang dari UGJ Cirebon
