Sementara mengenai penangkapan para pelaku, dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasa Kompol Agus Riwayanto SIK MH. Kata Kompol Agus, pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. Selanjutnya, tiga pelaku yakni IS, DH, DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan sekitar pukul 13.30 WITA. Sementara pelaku SA diringkus di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 WITA.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, peristiwa bermula saat korban Egi bersama rekannya Hisam dan saksi bernama Budi tengah mengonsumsi minuman keras di dermaga Pelabuhan Benoa. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban Egi menghubungi salah satu pelaku, IS, melalui video call dan ancam akan membunuhnya karena ditinggalkan saat pesta miras,” jelas Kasat Reskrim.
Situasi kemudian memanas setelah kedua pihak saling menantang untuk bertemu. Egi dan Hisam dikeroyok, baik dengan tangan kosong maupun benda lainnya, kemudian diduga disiram BBM dan dibakar. (awr)
