Bahkan, ketika Deyang pindah ke Wakil Kepala BGN, mengaku tambah pusing lagi. “Kok semua acara harus dibuat melalui EO? Jawabannya karena itu ketentuan dari Kementerian Keuangan. Saya tanya di Kementerian/Lembaga lain juga demikian,” tegasnya.
Deyang pun suatu ketika pernah berbicara dengan Sekjen dan Menteri Keuangan. Dia bertanya mengapa Kemenkeu harus membuat aturan kalau ada acara di Kementerian/Lembaga harus memakai EO?
Ternyata, katanya, Menteri Keuangan tidak tahu kalau ada aturan demikian. Kemudian Sekjen menjelaskan jika aturan itu sudah lama dan sudah ada sejak eranya Sri Mulyani menjabat sebagai Menkeu.
Baca Juga:AS – Iran Batal Damai, 5 Hal Ini Jadi Pengganjal, Salah Satunya soal Selat HormuzPerundingan Damai Berakhir Buntu, AS – Iran Siap Lanjutkan Perang
“Sekarang ramai BGN disorot karena memakai EO. Lah kan bukan hanya BGN yg memakai EO kan?Kementerian/Lembaga lain juga memakai, nah kenapa hanya BGN yg disorot?” tanyanya lagi.
“Nasib deh, apapun persoalannya BGN harus salah termasuk program MBG,” tulis Deyang dalam postingan di media sosial Facebook.
Dia pun meminta kepada Menteri Keuangan, jika memang tidak boleh memakai EO di setiap acara di Kementerian/Lembaga, hapus saja aturannya. Namun, kata orang-orang di Keuangan, jika tak memakai EO, uangnya tak bisa cair.
“Untunglah kerjaan saya sebagai Waka BGN bagian sidak dapur/SPPG. Kalau sidak gak butuh EO. Butuhnya obat darah tinggi, biar gak budrek lihat dapur semrawut,” guman Deyang mengakhiri postingannya.
