“Dalam rumah tangga, pasangan bukanlah lawan. Yang menjadi lawan adalah masalahnya. Ketika suami dan istri saling menjatuhkan demi merasa menang, sesungguhnya keduanya sedang kalah,” tegasnya.
Menurut Agus, perceraian memang merupakan jalan hukum ketika rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Namun, upaya pencegahan harus selalu diutamakan agar keluarga tetap utuh.
“Rumah tangga tidak hancur dalam satu malam. Keretakan terjadi sedikit demi sedikit. Karena itu, pencegahannya juga dimulai dari hal-hal kecil, seperti lebih banyak mendengar, mengurangi saling menyalahkan, dan memilih memperbaiki hubungan sebelum terlambat,” pungkasnya. (apr/opl)
