19.349 KPM Majalengka Terindikasi Judol, Jatiwangi Tertinggi, Disusul Cikijing dan Malausna 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka H Nasruddin MMPd
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka H Nasruddin MMPd
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kecamatan Jatiwangi menjadi wilayah dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online (judol) terbanyak di Kabupaten Majalengka. Berdasarkan rekap data per 24 September 2026, tercatat 1.722 KPM di Kecamatan Jatiwangi masuk dalam data tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka H Nasruddin MMPd mengatakan, secara keseluruhan terdapat 19.349 KPM yang terindikasi judi online dan tersebar di 26 kecamatan.

Nasruddin menegaskan, data tersebut masih dalam proses pengecekan dan verifikasi. Karena itu, status yang tercantum belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa KPM bersangkutan benar-benar melakukan aktivitas judi online.

Baca Juga:Penutupan HUT ke-25 Partai Demokrat, Puluhan Kader Kuningan Ikuti Aksi Sosial Donor DarahWarga Jatisawit Lor Jatibarang Serbu GPM

“Ini hanya indikasi dan masih pengecekan. Masa ada kakek, nenek yang sudah tua main kayak gitu. Itu mungkin sama orang lain disalahgunakan dan lainnya,” kata Nasruddin, Jumat (25/9).

Ia meminta KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online untuk menyampaikan sanggahan melalui operator desa atau kelurahan.

Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, setelah Jatiwangi, jumlah KPM terindikasi judi online terbanyak berada di Kecamatan Cikijing sebanyak 1.554 KPM, Malausma 1.372 KPM, Talaga 1.289 KPM, dan Lemahsugih 1.096 KPM.

Selanjutnya, Bantarujeg tercatat 1.008 KPM, Majalengka 932 KPM, Cingambul 888 KPM, Maja 842 KPM, dan Leuwimunding 792 KPM.

Kemudian Sindangwangi sebanyak 740 KPM, Sumberjaya 698 KPM, Cigasong 589 KPM, Kertajati 562 KPM, Kasokandel 554 KPM, serta Palasah 526 KPM.

Adapun Kadipaten tercatat 498 KPM, Panyingkiran 497 KPM, Sukahaji 489 KPM, Jatitujuh 471 KPM, Rajagaluh 446 KPM, Ligung 429 KPM, Dawuan 376 KPM, Argapura 368 KPM, dan Sindang 223 KPM.Dinsos Majalengka menegaskan, data tersebut berasal dari Kementerian Sosial dan saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat daerah.

Dengan demikian, KPM yang tercantum dalam data tersebut baru berstatus terindikasi, sehingga belum dapat langsung disimpulkan sebagai penerima bansos yang benar-benar melakukan judi online. (ono)

0 Komentar