Parpol dan Wacana Pemekaran Dapil Cirebon-Indramayu untuk DPR RI, PKB Lirik Imron

DPC PKB
BUKA PELUANG: Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Jamil Abdul Latief Lc menegaskan pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan perubahan dapil untuk DPR RI. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon 
0 Komentar

KPU, kata Esya, masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Karena itu, berbagai kemungkinan terkait format pemilu maupun dapil masih menjadi diskursus. “Termasuk formulasi dapil, itu juga masih menjadi salah satu diskursus di antara kami,” imbuhnya. Esya menyebut, Kabupaten Cirebon selama ini tidak mengalami perubahan dapil. Namun, isu mengenai kemungkinan perubahan dapil DPR RI dinilai dapat berdampak pada peta dapil di daerah. “KPU juga berencana melanjutkan pembahasan melalui forum diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) dengan melibatkan partai politik,” pungkasnya. (*)

0 Komentar