“Kami berharap Disdukcapil bisa mendistribusikan data kependudukan secara rutin, misalnya setiap bulan atau triwulan kepada kecamatan. Karena tidak jarang, kami menemukan data pemilih yang perlu dikonfirmasi, tapi lurah atau bahkan RW tidak mengetahuinya,” tutur Fajri.
Ia menilai keterlibatan berbagai pihak dalam pemutakhiran data penting untuk menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait jumlah pemilih, Fajri kembali menegaskan adanya penambahan 7.253 pemilih dibandingkan DPT pada Pemilihan 2024.
Baca Juga:Kantor Baru DPKP Kota Cirebon Masih Butuh PerbaikanSiapkan 2,4 Juta Genteng, Sentra Genteng Jatiwangi Dukung Program Gentengisasi
“Sebagaimana kita ketahui, DPT pada saat Pemilihan 2024 sebanyak 255.779 pemilih. Saat ini terdapat 263.032 pemilih. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 7.253 pemilih,” pungkasnya. (cep)
