Pada 2026, DAK Jalan Penugasan yang diterima Kuningan mencapai lebih dari Rp29 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani lima ruas jalan.
Ruas Cidahu–Luragung mendapat pekerjaan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi dengan nilai kontrak Rp5,49 miliar, dikerjakan CV Mustika Chandra.
Ruas Kertawana–Simpang Cihirup mendapat pekerjaan rekonstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp5,04 miliar oleh CV Patok Alam Sejati.
Baca Juga:Ketua DPRD Kuningan Diperiksa Kejari Soal Tunjangan DewanBelanja Pegawai RAPBD Kuningan 2027 Tinggi, Ancaman Ruang Fiskal Jadi Sorotan
Berikutnya Ruas Simpang Darma–Simpang Bayuning/Kalpataru mendapat pekerjaan pemeliharaan berkala senilai Rp7,41 miliar yang dikerjakan CV Kalimasada Zahraa Jaya.
Paket terbesar berada di Ruas Simpang Japara–Koreak. Rekonstruksi ruas tersebut memiliki nilai kontrak Rp8,71 miliar dan dikerjakan CV Buana Karya Mandiri.
Sementara Ruas Simpang Cigedang–Simpang Cineumbeuy mendapat paket pekerjaan senilai Rp1,76 miliar yang dikerjakan CV Mega Kencana.
Belum adanya kepastian DAK Jalan 2027 membuat Pemkab Kuningan masih menunggu informasi resmi pemerintah pusat. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menentukan keberlanjutan program penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Kuningan pada tahun mendatang. (ags)
