Ketua DPRD Kuningan Diperiksa Kejari Soal Tunjangan Dewan

Agus panther/radar kuningan 
SOAL TUNJANGAN: Kejari Kuningan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan persoalan tunjangan DPRD Kuningan, Selasa (29/9/2026). 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemeriksaan terkait persoalan tunjangan DPRD Kuningan terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan penyidik.

Nuzul menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam. Usai meninggalkan Kantor Kejari Kuningan, ia membenarkan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan persoalan tunjangan DPRD.

Namun, Nuzul memilih tidak mengungkap materi yang ditanyakan penyidik. Ia menyerahkan penjelasan mengenai substansi pemeriksaan kepada pihak kejaksaan karena prosesnya masih berlangsung.

Baca Juga:Ketua DPRD Kuningan Minta Tuduhan Dugaan Perselingkuhan Harus Didukung Data Dua Rumah Terbakar di Kuningan, Dapur dan Harta Benda Hangus

Ia menilai informasi mengenai materi pemeriksaan sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak yang menangani proses tersebut.

“Soal materi sebaiknya tanya ke penyidiknya. Saya tidak bisa memberikan keterangan lagi soal materi,” ujarnya, Selasa (29/9).

Ditanya mengenai informasi yang menyebut adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam persoalan tersebut, Nuzul juga belum memberikan penjelasan lebih jauh. Ia kembali meminta agar informasi itu dikonfirmasi kepada Kejari Kuningan.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga dirinya tidak ingin mendahului penjelasan resmi dari kejaksaan. Ia juga belum menjelaskan apakah informasi mengenai TGR berkaitan langsung dengan persoalan tunjangan atau menyangkut nilai tertentu.

“Ya tanyakan aja ke pihak kejaksaan. Saya enggak bisa mendahului, ya. Ini kan masih dalam pemeriksaan semua,” katanya.

Terkait pihak lain yang telah dimintai keterangan, Nuzul mengaku tidak mengetahui secara pasti unsur pimpinan DPRD yang telah dipanggil Kejari Kuningan. Menurutnya, surat pemanggilan yang ditujukan kepada anggota atau pimpinan DPRD tidak ditembuskan kepada dirinya.

Karena itu, ia tidak mengetahui siapa saja pihak di lingkungan DPRD yang telah menjalani pemeriksaan terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:Bakti Kolaborasi PDKB Libatkan 223 PersonelKukang Bertengger di Jemuran Warga, Damkar Kuningan Berhasil Evakuasi

“Saya enggak tahu, karena setiap pemanggilan kan enggak ada tembusan sama ketua,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Deden Kurniawan Sopandi juga mendatangi Kantor Kejari Kuningan. Kedatangannya dilakukan setelah menerima undangan dari pihak kejaksaan.

Deden mengatakan kehadirannya berkaitan dengan pemberian data sekaligus diskusi dengan pihak kejaksaan. Namun, ia belum menjelaskan jenis data yang disampaikan maupun materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

0 Komentar