“Saat ini, area pertanian masih dalam proses pendataan. Apabila ada sawah atau kebun warga yang tanamannya layu atau mati akibat dampak semburan ini, pihak Pertamina menyatakan siap memberikan ganti rugi sebesar 100 persen,” pungkas Heka.
Sementara itu, Pemerintah Desa Pagedangan menerangkan, semburan gas yang terjadi di Sumur BDA-004 Pertamina sudah berhenti sejak Minggu (4/10) sore. Saat ini, pemerintah desa bersama pihak Pertamina juga masih melakukan pendataan terhadap lahan pertanian warga yang terdampak semburan gas tersebut.
“Alhamdulillah, semburan sudah berhenti. Semoga tidak terjadi lagi. Untuk lahan pertanian yang rusak, pihak Pertamina juga bersedia mengganti seratus persen. Saat ini masih ada pengukuran lagi karena ada penambahan lahan yang terdampak,” kata Sekdes Pagedangan, Ade. (oni)
