Pihaknya mendorong agar pemerintah lintas wilayah, mulai dari Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, pemerintah provinsi, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dapat duduk bersama untuk merumuskan intervensi komprehensif.
Mulai dari penguatan infrastruktur pengelolaan sampah mandiri di permukiman, penegakan hukum yang tegas terhadap pembuang sampah liar, hingga pengendalian tata kelola lingkungan terpadu dari hulu hingga hilir.
Warga pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan menyediakan fasilitas pembuangan resmi yang mudah diakses agar kawasan Kesenden dan Kebonbaru terbebas dari ancaman polusi bau menyengat serta potensi sumber penyakit. (*)
