Persoalan Klasik; Tumpukan Sampah di Kesenden-Kebonbaru, TPS Minim, Papan Larangan pun Hanya Pajangan 

Persoalan Sampah
TIDAK PADA TEMPATNYA: Sampah di kawasan perbatasan Kelurahan Kesenden dan Kebonbaru, Kota Cirebon, Senin siang (28/9/2026). Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Persoalan klasik tumpukan sampah di kawasan perbatasan Kelurahan Kesenden dan Kebonbaru, Kota Cirebon, kembali mencuat dan meresahkan warga.

Tumpukan limbah rumah tangga tampak menggunung dan membentang di sepanjang bahu jalan akses penghubung antar-kelurahan.

Kondisi lapangan memperlihatkan area lahan kosong dan pinggir jalan yang dipenuhi hamparan sampah plastik, sampah sisa makanan, hingga sisa pembakaran limbah.

Baca Juga:Parpol dan Wacana Pemekaran Dapil Cirebon-Indramayu untuk DPR RI, PKB Lirik ImronRS Mitra Medika Indramayu Terbakar

Di sekitar lokasi, berdiri sebuah papan plang peringatan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon yang menegaskan larangan membuang sampah di luar kontainer atau di tanah kosong berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman sanksi pidana.

Kendati papan larangan tersebut terpampang jelas di dekat titik pembuangan, tumpukan sampah tetap menggunung di sisi jalur jalan aspal yang sehari-hari dilalui warga, pengendara motor, hingga kendaraan niaga.

Warga setempat, Muntohir, mengungkapkan bahwa maraknya aksi buang sampah sembarangan ini dipicu oleh ketersediaan tempat penampungan sementara (TPS) resmi yang sangat terbatas di sekitar permukiman padat. “Sampah banyak yang datang dari luar juga. Karena di sini tidak ada tempat pembuangan resmi, orang akhirnya buang di sini,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin.

Kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai membuat titik-titik pembuangan liar mudah kembali muncul meskipun area tersebut sudah sering dibersihkan. Masalah ini turut diperparah oleh kebiasaan oknum warga dari luar wilayah yang sengaja datang pada malam hari untuk membuang sampah secara sembunyi-sembunyi.

Sebelumnya, menanggapi persoalan menahun ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH) menilai bahwa penanganan sampah di kawasan Kesenden–Kebonbaru selama ini kerap terjebak pada penyelesaian gejala hilir semata, bukan menyentuh akar persoalan.

Menurutnya, selain masalah TPS liar di tingkat permukiman, sebagian besar sampah pesisir dan muara juga merupakan kiriman limbah rumah tangga dari hulu sungai, seperti aliran Sungai Kedung Pane.

“Kalau setiap kali hujan deras sampah kiriman datang lagi, berarti persoalannya belum selesai. Yang dibutuhkan bukan hanya membersihkan sampah yang sudah sampai di pantai, tetapi menghentikannya sejak dari sumber,” tegas SWH, awal September lalu.

0 Komentar