Adapun pembiayaan program, termasuk dukungan konsultan perencana dan pengawas, berasal dari kementerian.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan melibatkan komite sekolah.
Ronianto menilai, bantuan pemerintah pusat sangat membantu daerah dalam mempercepat perbaikan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.
Baca Juga:Pemkab Gandeng Kejari dan Optimalkan Peran Linmas hingga Desa Guna Deteksi Persoalan Warga Sejak DiniPengacara FW Minta Polresta Cirebon Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Kerja Sama Pengadaan Bahan Pokok
Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penanganan seluruh kebutuhan rehabilitasi berpotensi membutuhkan waktu lebih lama.
“Dengan adanya program revitalisasi dari Kemendikdasmen ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat terbantu. Program ini dapat mempercepat penanganan kerusakan sekolah yang sudah terjadi,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ronianto, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon enunggu tindak lanjut pengajuan revitalisasi tahap kedua yang masih berproses di kementerian.
“Tambahan bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perbaikan, sehingga sekolah yang masih mengalami kerusakan bisa segera ditangani,” ujarnya. (den)
