“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Bupati Indramayu, Pak Lucky Hakim, serta semua pihak yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam menyukseskan kegiatan nikah masal ini,” ungkapnya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dinilai menjadi langkah penting dalam membantu masyarakat memeroleh legalitas pernikahan. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.
Ia menjelaskan, program nikah masal gratis ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program unggulan Kementerian Agama melalui GAS Nikah atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Program tersebut mendorong masyarakat untuk memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Lanjutkan Pasar Darurat, DP untuk Mengukur Keseriusan Pedagang, Revitalisasi Pasar Kanoman Butuh Rp50 MiliarDisdik Kota Cirebon Gelar Jambore Kesetaraan, 17 PKBM Berpartisipasi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H Dudu Rohman MSi turut menyampaikan khutbah nikah yang berisi pesan moral dan keagamaan kepada seluruh pasangan pengantin. Dalam khotbahnya, Dudu Rohman mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga mempertemukan dua keluarga, harapan, dan doa. Oleh karena itu, kehidupan rumah tangga perlu dibangun berdasarkan keimanan, ketakwaan, kasih sayang, serta komitmen untuk saling menjaga dan menghormati.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tapi menyatukan dua keluarga, dua harapan, dan dua doa. Jadikan pernikahan ini sebagai ibadah terpanjang,” pesannya.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu H Aan Hendrajana MSi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Amroni SIP, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala KUA, para kuwu se-Kabupaten Indramayu, serta sejumlah undangan lainnya. (dun)
