Setelah selesai menjalani perawatan, lanjutnya, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan diharapkan segera mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Warga yang memenuhi persyaratan dapat mengakses skema jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah, sedangkan masyarakat lainnya dapat mendaftar melalui jalur mandiri,” pungkasnya. (den)
