Kepala SPPG: Kami Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab hingga Korban Sembuh

Keracunan MBG
LANGGAR ATURAN: DPRD Kota Cirebon sidak SPPG Kalijaga 5, kemarin (21/10/2026), di mana didapati keterangan bahwa telur puyuh diolah di luar SPPG tersebut. Pengelola sendiri menyampaikan permohonan maaf dan memastikan menanggung semua biaya para korban hingga sembuh. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

Menurut Umar, praktik tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena seluruh proses penanganan bahan makanan semestinya berada dalam pengawasan dapur atau SPPG. “Semua bahan mentah ataupun bahan baku, dari hulu sampai hilir, itu harus di dapur ini,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut, mengingat para korban merupakan warga Kota Cirebon. “Kita masih akan pantau terus. Kita tidak akan meninggalkan, karena ini posisinya ada di Kota Cirebon dan yang terdampak juga warga kami. Insya Allah kita pantau terus,” ujar Andrie.

Andrie juga menyampaikan bahwa pihak yayasan pengelola SPPG telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya yang timbul akibat kejadian tersebut, termasuk biaya bagi penerima manfaat yang menjalani perawatan di rumah sakit. (cep)

0 Komentar