RADARCIREBON.ID- Kepala SPPG Kalijaga 5, Andi Rahmat Gea menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/10/2026). Ia mengaku sedih atas kejadian itu sekaligus siap bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. “Saya merasakan kesedihan akibat insiden yang terjadi kemarin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Andi saat menerima sidak DPRD Kota Cirebon, Rabu (21/10/2026).
Ia memastikan pihaknya akan menanggung biaya yang timbul, termasuk biaya perawatan penerima manfaat yang terdampak. “Kita akan bertanggung jawab sampai benar-benar nanti anak-anak kita sembuh,” katanya kepada wartawan.
Andi juga membenarkan bahwa operasional SPPG saat ini dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Penghentian itu dilakukan sembari menunggu perkembangan kondisi para korban dan hasil pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
Baca Juga:MBG Cirebon Bikin Geger, Lebih dari 100 Siswa dan Guru Dilarikan ke Empat RSPembiayaan Syariah Kian Terhubung dengan Sektor Riil
Terkait menu MBG yang disalurkan ke siswa, Andi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Ia menyebut dua sampel telah diambil dari lokasi untuk diperiksa.
Ia pun mengakui bahwa bahan baku menu berasal dari luar, kemudian dimasak di dapur SPPG. Adapun telur puyuh, menurut keterangannya, telah dimasak setengah matang di luar sebelum kembali diolah di dapur SPPG.
DPRD TURUN SIDAK
Peninjauan atau sidak DPRD ke SPPG Kalijhaga 5 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio. Mereka melihat langsung kondisi dapur beserta peralatan yang digunakan untuk menyiapkan makanan bagi para penerima manfaat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar S. Klau mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai pengolahan telur puyuh yang diduga dilakukan di luar SPPG. Hal itu melanggar juklak dan juknis serta SOP program MBG, di mana proses penyiapan menu seharusnya dilakukan sepenuhnya di dapur SPPG.
“Kita kaget, tadi kita muter-muter dan berdiskusi dengan kepala SPPG, Mas Andi, terungkap bahwa ada masakan yang memang disiapkan di luar. Itu jelas melanggar,” kata Umar.
Ia menyebut telur puyuh menjadi salah satu bahan makanan yang disoroti karena proses pengupasannya dinilai membutuhkan waktu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh saat peninjauan, telur puyuh tersebut diduga telah dimasak setengah matang dan dikupas di luar dapur sebelum dibawa ke SPPG untuk diolah kembali.
