Ia menjelaskan, Komisi I berencana mengundang sejumlah perangkat daerah dalam waktu dekat, antara lain bagian hukum, bagian pemerintahan, dan perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan tersebut akan membahas kebutuhan anggaran yang telah diusulkan KPU.
Selain itu, aspek regulasi dan mekanisme penyediaan dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilu maupun pilkada juga akan menjadi perhatian. Agung menyebut Pemkot Cirebon belum menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait dana cadangan tersebut.
“Makanya dalam waktu dekat kita akan undang bagian keuangan, bagian hukum, kemudian bagian pemerintahan. Karena harus ada perda cadangan pilkada atau pemilu, lalu kemudian kita sisipkan per tahun ini berapa,” ujarnya. (cep)
