Polisi Sita 1.708 Botol Miras, Kapolres Kuningan Tegaskan Ormas Dilarang Sweeping

Ist 
SITA MIRAS: Dalam operasi penertiban, Polres Kuningan menyita 1.708 botol miras serta mengungkap barang bukti sabu, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas.
0 Komentar

Ia berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen warga berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan dugaan peredaran miras, narkotika, maupun obat-obatan terlarang kepada kepolisian. (ags)

0 Komentar