DPRD dan Pemkot Awasi RSD Gunung Jati Selama Dua Bulan

DPRD dan Pemkot Awasi RSD Gunung Jati Selama Dua Bulan
DPRD dan Pemkot Awasi RSD Gunung Jati Selama Dua Bulan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon sepakat mengawasi secara ketat kinerja Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati selama dua bulan ke depan. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Kamis (5/11/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait upaya penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di RSD Gunung Jati. Pengawasan selama dua bulan ke depan difokuskan pada perbaikan pelayanan dan keselamatan pasien.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengatakan, selama masa evaluasi tersebut pihaknya memastikan tidak ada pasien yang terabaikan atau tidak mendapatkan penanganan secara optimal.

Baca Juga:Antisipasi Banjir, Pemkot Cirebon Percepat Normalisasi Sungai CikalongEkspor Benang Cirebon Tembus 66 Juta Dolar AS

“Dari pihak eksekutif dan legislatif sepakat bahwa dalam dua bulan ke depan RSD Gunung Jati akan menjadi perhatian serius. Namun, yang paling utama, jangan sampai ada pasien yang terabaikan dan tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Andrie menegaskan, fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, pembenahan manajemen internal diserahkan kepada jajaran eksekutif bersama manajemen rumah sakit.

Terkait desakan Komisi III DPRD mengenai pergantian direksi, Andrie menyebutkan, Wali Kota mempertimbangkan proses yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan manajemen. Karena itu, manajemen yang ada masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pak Wali menyampaikan bahwa pergantian manajemen saat ini sepertinya tidak memungkinkan karena membutuhkan proses panjang. Selain itu, belum tentu pergantian tersebut bisa langsung menyelesaikan persoalan yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengatakan, Wali Kota memberikan waktu dua bulan kepada pihak terkait untuk menyusun dan menjalankan skema penyelesaian persoalan RSD Gunung Jati.

“Pak Wali memberikan waktu dua bulan, terhitung mulai hari ini, untuk menentukan skema penyelesaian. DPRD akan terus mengawal prosesnya. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan positif, kami akan menempuh langkah lain,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) RSD Gunung Jati yang merupakan bagian dari perangkat pengawasan Wali Kota. Dalam koordinasi tersebut, Dewas menyampaikan bahwa kondisi rumah sakit memang sedang menghadapi sejumlah persoalan.

0 Komentar