22 Tahun Lamanya; Disetujui 3 Bupati

22 Tahun Lamanya; Disetujui 3 Bupati
0 Komentar

“Sejak saat itu, kami bersama elemen masyarakat, Pemkab, DPRD dan stakeholder pemerintahan bersinergi untuk menyusun kembali persyaratan pemekaran daerah menyesuaikan dengan UU dan regulasi yang baru,” terang dia.
Setelah dinyatakan cukup lengkap, pada 10 Agustus 2016, Bupati Hj Anna Sophanah menyampaikan secara resmi surat bernomor: 120/1208/Pem.Um perihal usulan pemekaran Kabupaten Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat. Usulan tak kunjung ditanggapi.
Lantaran persyaratan dianggap kurang lengkap. Seperti hasil kajian Kapasitas Daerah (Kapasda). “Persyaratan yang kurang secara bertahap dipenuhi. Salah satunya adalah soal penetapan calon Ibu Kota Kabupaten Inbar,” ujarnya.
Pemkab Indramayu pun yang saat itu dipimpin Plt Bupati Drs H Supendi MSi melakukan upaya lanjutan. Yakni menggandeng Tim Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung untuk melakukan kajian. Hasilnya pada 8 Juli 2019, Kecamatan Kroya menjadi calon kuat ibu kota daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).  Selanjutnya pada   22 Juli 2019, DPRD dan Bupati Indramayu menyetujui pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) dengan wilayah 10 kecamatan dan calon ibu kota di Kecamatan Kroya.
Persyaratan dinilai lengkap lantas diajukan ke Pemprov Jabar. Hingga akhirnya pada 26 Maret 2021 Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi mengusulkan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Selang beberapa pekan kemudian yakni pada Jumat, 16 April 2021, rapat paripurna persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Inbar. “Kalau kita simpulkan, rencana pemekaran ini sudah diusulkan di masa 3 kepemimpinan kepala daerah. Yaitu Bupati Ope Mustofa, Hj Anna Sophanah dan Pak Supendi,” tandasnya. (kho)

Laman:

1 2
0 Komentar