27 Juni, Objek Wisata di Majalengka Dibuka

levis-store-cirebon
Levi’s Store CSB Mall Cirebon sedang menerapkan promo diskon hingga 50 persen. Foto: Apridista S Ramdhani/Radar Cirebon
0 Komentar

MAJALENGKA- Setelah tutup sekitar tiga bulan karena pandemi covid-19, sektor pariwisata, ekonomi kreatif serta seni pertunjukan akan dibuka kembali pada Sabtu, 27 Juni 2020 mendatang.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpnian Daerah dengan sektor pariwisata, seni dan budaya serta ekonomi kreatif di Gedung Yudha Karya Negara Kabupaten Majalengka, Senin (22/6). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi didampingi Sekda Majalengka Drs. Eman Suherman MM.
Dalam keputusan bersama disepakati bahwa kegiatan di setiap sektor akan dibuka mulai tanggal 27 Juni 2020. Namun dengan catatan, penyelenggara memenuhi protokol Covid-19. Di antaranya menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan setiap 4 jam sekali, menyediakan masker dan menerapkan jaga jarak atau physical distancing. Kasir dan petugas lain diharuskan memakai alat pelindung diri. Untuk rumah makan diharuskan melakukan pembersihan rutin setiap 4 jam sekali.
Untuk para pendatang atau turis dari luar kota akan diseleksi melalui pengecekan KTP. Mereka juga harus mempunyai surat keterangan sehat dan bebas covid-19. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi menekankan pengurus dan pelaku pengelola wisata, para pelaku seni budaya dan ekonomi kreatif untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19. Mengingat risiko penyebaran masih cukup besar.
Diungkapkan Majalengka mulai melaksanakan Adaptasi Kegiatan Baru (AKB) dan protokol kesehatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan harus benar-benar diterapkan.
“Adapun jam operasional tempat wisata mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00,” terang bupati.
Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri akan menutup objek wisata YANG tidak mematuhi protokol kesehatan. Pembukaan sektor pariwisata akan melibatkan unsur TNI-Polri, yang tugas utamanya sosialisasi dan menegur secara humanis para wisatawan yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat objek wisata dan pusat-pusat ekonomi kreatif sudah dibuka. Terkait rumah makan dan pusat ekonomi, khusus untuk kasir diharuskan memakai alat pelindung diri tambahan dan untuk rumah makan agar 4 jam sekali membersihkan lokasi.

0 Komentar