SITA MIRAS: Polisi mengamankan sejumlah miras di sebuah warung. Menjelang momen pergantian tahun, polisi semakin gencar operasi. FOTO: IST
0 Komentar

Semakin Gencar Razia Minuman Keras
SUMBER – Menjelang Tahun Baru 2021, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon semakin gencar operasi minuman keras (miras). Berbagai jenis miras berhasil disita di empat kecamatan, yakni Kecamatan Gebang, Kecamatan Astanajapura, Kecamatan Sumber, dan Kecamatan Dukupuntang.
“Operasi miras ini dalam rangka kondusivitas menjelang Tahun Baru 2021. Kami mengamankan 33 botol miras dari berbagai merek. Baik botolan maupun tradisional,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Operasi miras tersebut dimulai dari wilayah Kecamatan Gebang. Polisi mendatangi warung milik pria berinisial UP (39). Setelah digeledah ditemukan 3 botol anggur merah.
Polisi melanjutkan operasi ke wilayah Kecamatan Astanajapura. Mereka mendatangi warung milik perempuan berinisial DI (23). Polisi berhasil menyita 1 botol merek Soju dan 3 botol Asoka. Tidak hanya itu saja, di warung milik pria berinisial SR (45) Kecamatan Dukupuntang, polisi juga menyita 3 botol miras pabrikan.
“Yang paling banyak di warung milik pria berinisial UN (42) di Kecamatan Sumber. Kami berhasil menyita 24 botol miras jenis ciu,” bebernya.
Sejumlah miras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras.
“Saya tekankan kepada anggota agar gencar melaksanakan operasi miras. Hal itu, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Natal dan Tahun Baru 2021,” tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengonsumsi miras karena merusak kesehatan, dan bila dioplos dapat membahayakan nyawa. “Jangan konsumsi miras, itu tidak baik untuk kesehatan,” ujarnya. (cep) 

0 Komentar