5-10 Tahun Provinsi Cirebon

5-10 Tahun Provinsi Cirebon
0 Komentar

Sebelumnya, lanjut Eni, pemekaran Provinsi Jawa Barat sudah masuk dalam list Kemendagri dan juga Provinsi Jawa Barat. “Ini menjadi waktu yang baik untuk kembali memperjuangkan pembentukan Provinsi Cirebon,” ucapnya.
Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa proses untuk menjadi Provinsi Cirebon tidaklah mudah. Setidaknya ada dua hal yang menjadi kendala pembentukan provinsi. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) soal Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) serta UU Pemda yang di dalamnya memuat moratorium atau pengehentian sementara pemekaran wilayah. “Tapi yang jelas kami siap berada di belakang untuk mendukung terbentuknya Provinsi Cirebon,” tandasnya.
Semjentara itu, Ketua Umum KP3C Kurniawan Bahtiar mengatakan KP3C merupakan wadah untuk membentuk dan mengantarkan serta mengawal provinsi baru dengan wilayah yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu.
Kurniawan menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan merupakan gerakan berdasarkan emosional. KP3C merupakan gerakan perjuangan yang berdasarkan aspirasi masyarakat yang rasional, konstitusional sesuai dengan adab akhlak dan budaya luhur masyarakat Cirebon Raya.
“KP3C wadah untuk membentuk mengantarkan serta mengawal sebuah provinsi baru dari wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan dan diharapkan Kabupaten Indramayu Barat, untuk dimekarkan sesuai Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2007 dan UU Nomor 32 Tahun 2014,” kata Kurniawan.
Sementara Ketua Harian KP3C Dr Nina Kurnia Hikmawati mengatakan KP3C merupakan bagian tak terpisahkan dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Calon Daerah (Forkodetada) dan P3C yang dibentuk pada Juli 2008-2013. Gerakan ini dimulai dengan mengkoordinasikan berbagai pihak untuk pembentukan Provinsi Cirebon Raya. “Pada 10 September 2021, bersama pengurus daerah Ciayumajakuning, kami mendeklarasikan KP3C,” ujarnya.
Nina mengatakan wilayah Cirebon Raya mempunyai potensi yang sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Ciayumajakuning memiliki luas 11.607 km persegi dengan penduduk sebanyak 5.675.892 jiwa. Sesuai letak geografis, wilayah Ciayumajakuning juga memiliki posisi yang cukup strategis.
Sebab, berada di antara 2 kawasan industri besar, yakni Kabupaten Bekasi dan pengembangan kawasan industri di Batang Jawa Tengah. “Cirebon harus membuka pemikiran ke depan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan ke depan agar Ciayumajakuning tidak tenggelam dan tertinggal,” ungkapnya.

0 Komentar