5-10 Tahun Provinsi Cirebon

5-10 Tahun Provinsi Cirebon
0 Komentar

Sekretaris Umum KP3C Dedy Sumarjono mengatakan pihaknya akan melakukan roadshow kepada kepala daerah yang ada di Ciayumajakuning. “Semuanya pasti akan melalui tahapan. Pasca hari ini (kemarin) kita akan melakukan koordinasi dengan wilayah-wilayah. Kami juga akan melakukan roadshow minimalnya bagi kepala daerah yang sudah memberikan dukungannya dalam bentuk surat DPRD maupun surat keputusan kepala daerah,” tandas Dedy.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima hasil keputusan dari kepala daerah sejak tahun 2012 dan tidak akan mempengaruhi kondisi apapun jika ada pernyataan dari kepala daerah yang baru. “Tapi kami akan tetap koordinasi. Insya Allah dalam kurun waktu yang tidak lama dan dengan bantuan Forkodetada Jabar kita bisa melanjutkan dan harapan kami bisa menjadi nyata,” tambah Dedy.
Senada, Deklarator KP3C Prof Dr H Adang Djumhur Salikin MAg mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah sejak masih dalam bentuk P3C. Bahkan saat itu pihaknya sudah memperoleh SK dari 3 kepala daerah. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
“Untuk 2 kabupaten lainnya (Majalengka dan Kuningan) kita akan penuhi syaratnya. Untuk dukungan dari DPRD sudah ada 5 wilayah. Sudah ada. Kita pikir, tidak harus lagi meminta. Kalau memang pimpinan DPRD dan eksekutif berkenan memberikan dukungan kembali, maka kami dengan senang hati menerima,” tandas Adang.
Sekadar informasi, nantinya ketika Provinsi Cirebon direncanakan dengan 8 wilayah kota/kabupaten. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka. Juga  tambahan 3 daerah baru, yaitu Kabupaten Indramayu Barat, Kota Kertajati, dan Kabupaten Cirebon Timur. (abd/awr/jrl)

Laman:

1 2 3
0 Komentar