SIMAK 5 fakta Ammar Zoni ditangkap polisi. Pada poin terakhir, menjelaskan fakta tentang harga sabu yang dibeli suami Irish Bella itu.
Dari 5 fakta Ammar Zoni ditangkap polisi, juga terkuak dari mana dan awal mula ia terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait narkoba sebenarnya bukan barang baru. Karena, ia pernah diciduk pada tahun 2017 dalam kasus yang sama.
Pada 2017, Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
BACA JUGA: Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Tak Hanya Sabu-sabu, 1 Alat Bukti Ini Juga Kuat Banget!
Ammar Zoni merupakan aktor kelahiran 8 Juni 1993. Ia berdarah Minangkabau dan Pakistan. Sang aktor mengawali karir sebagai model dan pernah terlibat dalam kompetisi model sampul sebuah majalah pada tahun 2011.
Kini, Ammar Zoni ditangkap polisi lagi. Dan, lagi-lagi, masih terkait dengan narkoba, dalam hal ini adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini Ada 2 alat bukti yang bikin Ammar Zoni tak bisa mengelak dari kasus sabu-sabu ini. Pertama, polisi berhasil menyita sabu-sabu dari tangan Ammar Zoni.
Selanjutnya, alat bukti kedua, Ammar Zoni dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. “(hasil tes) urinenya positif narkoba,” terang Kasat Reserse Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Jumat lalu (10/3/2023), dikutip dari PMJ News.
BACA JUGA: Masuk PAN, Artis Uya Kuya Ingin Jadi Wakil Rakyat
5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Poin Terakhir Menjelaskan soal Harga Sabu
1. Beli dari ‘Bang’ di Kampung Boncos
Fakta pertama Ammar Zoni ditangkap polisi, ternyata terungkap bahwa sabu-sabu itu dibeli dari sosok yang biasa dipanggil ‘Bang’ di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Siapa sosok ‘Bang’ itu? Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Senin 13 Maret 2023, menjelaskan bahwa sosok ‘Bang’ ini masih dikejar.
2. Sosok ‘Bang’ Masuk DPO
Pada fakta kedua Ammar Zoni ditangkap polisi, sosok ‘Bang’ ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO- kan,” terang Achmad Ardhy.
Komentar