Menggemparkan! 7 Deret Uang Koin Seri Khusus Keluaran BI Ini Mengandung Emas, Namun Sudah Ditarik Edarannya

Uang Koin Seri Khusus
Menggemparkan! 7 Deretan Uang Koin Seri Khusus Keluaran BI yang Sudah Ditarik Edarannya Ini Mengandung Emas. foto: radarcirebon.id
0 Komentar

– Uang koin seri khusus For The Children Of The World ke-50 bernilai pecahan Rp10.000.
Bahan dasar dari uang koin seri khusus ini adalah perak dengan kadar 0,925 karat dengan berat 28,28 gram.

3. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 Pecahan

Berikut Uang Koin Seri 25 tahun kemerdekaan RI:

– Uang pecahan Rp 200 berbahan dasar perak
– Uang pecahan Rp 250 berbahan dasar perak
– Uang pecahan Rp 500 berbahan dasar perak
– Uang pecahan Rp 750 berbahan dasar perak
– Uang pecahan Rp 1.000 berbahan dasar perak

Baca Juga:LUAR BIASA! Uang Koin Kuno Hingga Kini Masih Menjadi Incaran Kolektor, Tembus Dengan Harga 100Jt Per Keping, Ini Alasannya!LENGKAP! Niat Sholat Lailatul Qadar, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaanya

– Uang pecahan Rp 2.000 berbahan dasar emas
– Uang pecahan Rp 5.000 berbahan dasar emas
– Uang pecahan Rp 10.000 berbahan dasar emas
– Uang pecahan Rp 20.000 berbahan dasar emas
– Uang pecahan Rp 25.000 berbahan dasar emas.

Uang seri 25 tahun kemerdekan RI ini berbahan dasar emas dan perak yang sudah ditarik edarannya dan dapat ditukarkan di bank-bank umum.

4. Uang Koin Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan

Berikut 3 pecahan seri cagar alam:

– Uang logam Rp 2.000 berbahan dasar perak
– Uang logam Rp 5.000 berbahan dasar perak
– Uang logam Rp 100.000 berbahan dasar emas

Uang seri Seri Cagar Alam ini berbahan dasar emas dan perak yang sudah ditarik edarannya dan dapat ditukarkan di bank-bank umum.

5. Uang Koin Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;

Berikut pecahan seri cagar alam 1987:

– Uang pecahan Rp 10.000 berbahan perak
– Uang pecahan Rp 200.000 berbahan emas

Uang ini berbahan dasar emas dan perak yang sudah ditarik edarannya sejak 2021 dan dapat ditukarkan di bank-bank umum hingga tahu 2031 mendatang.

0 Komentar