Ada 6.943 Calhaj Belum Lunasi Biaya Haji 2023, Diperpanjang atau Tutup?

biaya haji 2023
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan soal pelunasan biaya haji 2023. Foto: Kemenag.
0 Komentar

HINGGA masa pelunasan biaya haji 2023 ditutup pada 12 Mei 2023 lalu, ternyata masih ada 6.943 calhaj belum melakukan pelunasan biaya haji.

Lantas, apakah ada perpanjangan waktu pelunasan biaya haji 2023 atau ditutup?

Pihak Kemenag sudah memberikan jawaban terkait pertanyaan ini, apakah ada perpanjangan waktu pelunasan biaya haji 2023 atau ditutup saja.

Penjelasan mengenai hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Baca Juga:KEREN! Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa BeyaLHO, Kenapa SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup? Ini Kata Mabes Polri

Hilman Latief membeberkan, 96,5% jamaah yang berhak melunasi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sudah melakukan pelunasan.

Dia mengatakan bahwa kuota jamaah haji reguler Indonesia tahun ini sebanyak 203.320 orang.

Dan, pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

“Data kami mencatat, ada 196.377 jamaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%,” terang Hilman Latief di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Dalam rilis resmi Kemenag, Hilman Latief mengatakan masih ada 6.943 jamaah yang belum melunasi biaya haji 2023.

“Saat ini masih kita diskusikan, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jamaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru,” ujarnya.

“Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya,” sambung Hilman Latef.

Baca Juga:DIBUKA! Pendaftaran Kuliah di Al Azhar Mesir, Ini Tanggal Daftar dan KetentuannyaASN DIMANJA LAGI, Mulai 2024 Dapat Uang Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Ini Nominalnya

Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.

“Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu,” terang Hilman.

Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal.

Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan.

Apalagi, mayoritas jamaah haji reguler adalah nasabah BSI.

0 Komentar