Ada Cirebon-Indramayu-Majalengka

Ada Cirebon-Indramayu-Majalengka
0 Komentar

Bareskrim Polri, kata Agus Andrianto, mengembangkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan menelusuri peredaran obat keras dan berbahaya ini guna penanganan lebih lanjut.
“Tentu dari 13 tersangka itu akan berkembang dengan tersangka-tersangka lainnya. Karena nanti akan kita upayakan untuk membuka transaksi dan komunikasi yang mereka lakukan sehingga jaringan peredaran obat keras dan berbahaya ini dapat kita tangani dengan baik pada masa mendatang,” katanya.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan sejak 6 September Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menyelenggarakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan Sandi Anti-Pil Koplo dengan target produsen dan pengedar gelap obat keras dan berbahaya.
“Dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, sekitar tanggal 13 sampai 15 September 2021 berhasil mengungkap para pengedar gelap obat keras dan psikotropika dan menangkap para pelaku,” kata Rusdi Hartono. (gw/fin)

Laman:

1 2
0 Komentar